You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Minta Perbaikan 90 Kantor Kelurahan Jadi Prioritas
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Komisi A Minta Perbaikan 90 Kantor Kelurahan Jadi Prioritas

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta 90 kantor kelurahan di Ibukota yang rusak dan belum memenuhi standar menjadi perhatian khusus.

Saat ini ada 90 kantor kelurahan yang rusak

Perbaikan kantor kelurahan tersebut dinilai harus menjadi prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI periode 2013-2017.

DPRD DKI Pertanyakan Perbaikan Kantor Kelurahan Kalibata

"Saat ini ada 90 kantor kelurahan yang rusak. Bahkan beberapa di antaranya  tidak bisa digunakan. Ini harusnya jadi perhatian," kata Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/11)

Menurut Syarif, apabila kondisi ini terus dibiarkan, RPMJD yang telah disusun tidak akan terpenuhi. Atas dasar itu, anggaran renovasi kantor kelurahan harus diusulkan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

"Pokoknya komisi A meminta agar seluruh kantor kelurahan yang belum memenuhi standar bisa diajukan anggarannya," pintanya.

Syarif juga meminta agar seluruh rumah dinas para lurah diperiksa kembali keberadaannya. Mengingat berdasarkan temuan di lapangan, banyak rumah dinas lurah yang tidak ditempati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1971 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1762 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1398 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

775
Hari
08
Jam
47
Menit
43
Detik